Kasus
kekerasan dalam rumah tangga, dikabupaten Bantul Bagaikan fenomena gunung es.
Perkara sejauh ini ditangani oleh aparat penegakan hukum baru puncak gunungnya,
namun perkara yang luput dari penanganan bagaikan dasar dari gunung es.
Hal
ini terlihat dari data yang dimiliki oleh pemkab Bantul yang memperlihatkan
kasus KDRT pada tahun 2007 mencapai 17 kasus, tahun 2008 mencapai 27 dan 2009,
dari bulan Januari hingga Juni 2009 mencapai 36 kasus.
“Data
itu yang tercatat, namun demikian KDRT yang belum tercata bisa 100 hingga 200
persen dari perkara yang tercatat dan ditangani oleh pihak berwajib”. KDRT yang
terjadi di Bantul dan telah dilaporkan meliputi kekerasan fisik, psikis,
pemerkosaan, pencabulan, dan penelantara. Kasus KDRT ini terungkap karena ada
kesadaran dari korban melapor kepada penegak hokum.
Korban
dan pelaku KDRT yang dahulu lebih banyak pada kalangan masyarakat tingkat bawah
saat ini juga menimpa keluarga dalam kategori menengah keatas. Lebih lanjut
Erni Sri Saptiani mengtakan pemkab Bantul sendiri memberikan kemudahan bagi
masyarakat yang mengklaim KDRT untuk berkonsultasi ataupun melakukan pengaduan
KDRT .
Seperti
sepenggal kisah diatas, kita tidak bisa berkilah atas kasus KDRT yang saat ini
semakin merajalela dalam masalah yang dihadapi negeri ini. Kasus KDRT teersebut
akan sukar kita selesaikan jika moral dan akhlak para pelakunya tidak kita
bantu untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dan jika kita biarkan masalah
yang mungkin dianggap sepele akan sulit untuk diselesaikan jika kita kita
membantu para korban yang terkena musibah kekerasan dalam rumah tangga
tersebut.
Kesimpulan
Kabupaten Bantul
merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat KDRT yang lumayan tinggi.
Kasusnya pun sangat sulit diatasi dan dapat diibaratkan seperti sebongkah
gunung es yang sulit untuk dicairkan, kasus yang terjadi dari tahun 2007 – 2009
semakin meningkat saja. Dan yang lebih parah kasus KDRT yang belum tercatat
sekitar 100 sampai 200 persen.
Daftar
Pustaka
Nama
: Fajar Maulana Sidik
NPM
: 17111809
Kelas
: 3KA03
Tidak ada komentar:
Posting Komentar