Minggu, 28 Desember 2014

Artikel Penerapan E-Government Pemkot Surabaya

Sekilas tentang Kota Surabaya

Surabaya merupakan ibukota dari provinsi Jawa Timur dan menjadi kota terbesar kedua setelah Jakarta. Dengan populasi penduduk sekitar 3 juta orang, Surabaya telah menjadi kota Metropolis dengan beberapa keanekaragaman yang kaya di dalamnya. Selain itu, Surabaya saat ini juga telah menjadi pusat bisnis, perdagangan, industri, dan pendidikan di Indonesia. 

Sebagai ibukota provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya merupakan rumah bagi banyak kantor dan pusat bisnis. Perekonomian Surabaya juga dipengaruhi oleh pertumbuhan baru dalam industri asing dan beberapa segmen industri yang akan terus berkembang, terutama dalam hal properti, dimana gedung pencakar langit, mall, plaza, apartemen dan hotel berbintang akan terus terbangun setiap tahunnya. 

Pemerintahan Kota Surabaya 

Secara administrasi pemerintahan Kota Surabaya dipimpin oleh seorang wali kota dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat. Kecamatan dibagi lagi menjadi kelurahan-kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah. Seluruh camat dan lurah merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota. Sejak 2005, wali kota Surabaya dan wakilnya dipilih langsung oleh warga kota dalam pilkada, setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota Surabaya yang pertama pada masa Indonesia merdeka adalah Doel Arnowo (1950-1952), dikenal dengan panggilan Cak Doel. Sebelum menjabat wali kota, Cak Doel menjabat sebagai wakil gubernur Jawa Timur. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana yang berasal dari PDI Perjuangan.

Penerapan E-government Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya telah merintis penerapan e-government sejak tahun 2002, sebelum adanya peraturan mengenai sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Akhirnya, tahun 2003 lahir Keppres No. 80 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mencantumkan sistem lelang elektronik. Penerapan sistem pemerintahan elektronik merupakan 80% faktor dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang akan memberikan perubahan kedepannya.

Penerapan dan pengembangan e-government yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya di apresiasi Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. Pengembangan sistem itu e-government tersebut dijadikan sebagai pembanding sistem pemerintahan elektronik nasional. 

Dijelaskan bahwa e-government Pemkot Surabaya dikelompokan menjadi dua, yakni dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan e-government untuk pelayanan masyarakat. 
Untuk pengelola keuangan daerah meliputi:

e-budgeting
Untuk menyusun sistem anggaran dilakukan dengan e-budgeting dengan cara mencantumkan berapa besar biaya perjalanan dinas, sampai kebutuhan straples di masing-masing SKPD. Acuannya menggunakan SNI. Setiap dinas harus menggunakan e-budgeting dalam mengusulkan anggaran.

e-project
Untuk membuat projek perencanaan menggunakan e-project planning misalnya apakah ada yang dikerjakan secara swakelola sampai kapan selesianya. Begitu ada jadwalnya, ada uangnya, Walikota membuat kontrak kinerja dengan kepala dinas. 

e-procurement
Kalau nilai proyek lebih dari Rp 100 juta otomatis masuk ke e-pocurement karena harus di lelang. Dimana ada jadwalnya, kapan dilelang dan kapan selesai lelangnya. 

e-controlling
Untuk mengetahui progress fisik masing-masing kegiatan setiap bulan, apakah sesuai e-project planning dan e-delivery atau tidak. Semua dikontrol setiap bulan melalui e-controling.

e-delivery
Kontrak yang disepakati bersama-sama, antara penyedia jasa dan pelaksana yang dimana sudah disiapkan standar kontraknya. Misalnya, kontrak dibagi lima termin. Termin I misalnya 10% termasuk pembayaran, tanpa perlu mengisi lagi karena sudah ada kesepakatan per termin. Jadi tinggal menagih tanpa perlu buat usulan-usulan baru. Secara otomatis pihak dinas akan menghitung sesuai e-project planning, karena proses pencariannya lewat e-delivery yang mana akan ketahuan jika sudah dicairkan dan jika belum dicairkan.

e-performance
Di akhir tahun ada e-performance, yakni kinerja masing-masing dinas. Membandingkan kinerja masing-masing antara planning dan realisasi, sehingga akan ketahuan performance-nya.

Sedangkan yang berhubungan dengan masyarakat, disebut dengan e-sapawarga, yang meliputi e-perijinan, e-musrenbang, dan pengaduan secara elektronik.

Untuk e-sapawarga, Pemkot Surabaya memberikan fasilitas internet gratis keseluruh RT-RW, sehingga seluruh program bisa diakses masyarakat. Perijinan untuk SIUP dan IUJK diberikan secara gratis, penduduk Surabaya cukup mengentri datanya kemudian deverifikasi, apakah dia benar warga Surabaya atau bukan. Kalau benar penduduk Surabaya maka izin dikeluarkan dan setelah selesai diantarkan ke rumah oleh aparat kelurahan.

Dengan adanya jaringan internet yang bisa diakses seluruh masyarakat Surabaya setiap awal tahun masyarakat dapat mengajukan usulan proyek, misalnya untuk pelatihan pembibitan lele, pembangunan jalan akses ke makam, lampu penerangan jalan, pembangunan perpustakaan, dan lain-lain melalui e-musrenbang untuk dimasukkan dalam program pembangunan tahun berikutnya. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar